Jejak

Penyedia/penerbit dalam pengertian § 18 MStV (Perjanjian Media Antar Negara Bagian Republik Federal Jerman) dan § 5 DDG (Undang-Undang Layanan Digital Republik Federal Jerman)

Sebuah departemen dari Divisi Media dari
LEGIER Beteiligungs mbH
Kurfurstendamm 14
DE 10719 Berlin (Republik Federal Jerman)
Telepon: +49 (0) 30 99211 - 3 469
e-mail: info@LegierGroup.com
Daftar Komersial Berlin-Charlottenburg HRB 57837
(Republik Federal Jerman)
ID pajak penjualan: DE 413445833

Identifikasi penyedia yang bertanggung jawab menurut § 5 Digital Services Act (DDG) - sebelumnya Telemedia Act (TMG)

Jika diperlukan, harap alamatkan email Anda secara khusus ke: info@LegierGroup.com . Email Anda akan dikirim ke departemen yang bertanggung jawab melalui pusat data kami di IronMountain ( https://www.IronMountain.com/data-centers ) dan dijawab oleh karyawan kami tergantung pada bidangnya. Dalam konteks ini, semua surat kabar harian dan media LEGIER Beteiligungs mbH, yang selanjutnya disebut sebagai "LEGIER MEDIENGRUPPE", dilindungi sepanjang waktu oleh AI yang dapat belajar sendiri dan solusi keamanan siber dari DARKTRACE ( https://DarkTrace.com ) diamankan.

Otoritas pengawasan

Otoritas pengawas yang bertanggung jawab atas konten jurnalistik-editorial:
Otoritas Media Negara Bagian Berlin-Brandenburg (mabb)
Kleine Präsidentenstraße 1
10178 Berlin (Republik Federal Jerman)

Dasar hukum

  • Undang-Undang Layanan Digital (DDG): Peraturan untuk penyedia telemedia, khususnya kewajiban pelabelan penyedia, peraturan pertanggungjawaban, dan persyaratan transparansi.
  • Perjanjian Media Negara (MStV): Mengatur persyaratan untuk penyiaran dan telemedia di Jerman, khususnya yang berkaitan dengan tanggung jawab atas konten.
  • Perjanjian Penyiaran Antar Negara Bagian (RStV): Berisi peraturan tentang penyiaran dan telemedia.

Tanggung jawab atas konten

Menurut §§ 8 hingga 10 DDG, kami sebagai penyedia layanan tidak berkewajiban untuk terus memantau informasi pihak ketiga yang dikirimkan atau disimpan atau untuk menyelidiki aktivitas ilegal. Kewajiban untuk menghapus atau memblokir penggunaan informasi sesuai dengan hukum umum tetap tidak terpengaruh oleh hal ini. Tanggung jawab hanya mungkin dilakukan sejak mengetahui adanya pelanggaran tertentu. Jika kami mengetahui adanya pelanggaran tersebut, kami akan segera menghapus konten yang dimaksud. Tempat yurisdiksi adalah Berlin (DE).

Perlindungan data dan kontrak ADV

"LEGIER MEDIENGRUPPE" telah menandatangani kontrak ADV (kontrak pemrosesan data pesanan) sesuai dengan ketentuan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa dan Undang-Undang Perlindungan Data Federal Jerman (BDSG). Hal ini memenuhi persyaratan untuk perlindungan data pribadi (misalnya Pasal 17 Petunjuk Perlindungan Data UE, Pasal 28 GDPR). Kontrak ADV mencakup sesuai dengan Pasal 28 GDPR:

  • Siapa yang bertanggung jawab atas pemrosesan data?
  • Apa objek dan durasi pemrosesan?
  • Apa sifat pemrosesan dan untuk tujuan apa pemrosesan itu dilakukan?
  • Apa sifat data pribadi dan kategori subjek data?
  • Apa saja cakupan wewenang untuk mengeluarkan instruksi?
  • Sejauh mana pemroses memiliki kewajiban untuk menginformasikan jika suatu instruksi melanggar hukum perlindungan data?
  • Apa saja kewajiban dan hak orang yang bertanggung jawab?

Hukum pers dan kebebasan pers

"LEGIER MEDIENGRUPPE" dan semua surat kabar harian dan media yang berafiliasi tunduk pada hukum pers yang berlaku, khususnya Undang-Undang Pers Berlin tanggal 15 Juni 1965. Kebebasan pers dijamin dalam Pasal 5 (1) ayat 2 Undang-Undang Dasar Jerman (GG). Pers bebas dan melayani tatanan dasar yang bebas dan demokratis. Pembatasan terhadap kebebasan pers hanya diperbolehkan oleh Undang-Undang Dasar dan undang-undang yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar.

Tugas pers menurut Undang-Undang Pers Berlin (§ 3)

Pers menjalankan fungsi publik dengan mengumpulkan dan menyebarluaskan berita, mengambil sikap, mengkritik, dan berkontribusi pada pembentukan opini. Peraturan ini berlaku secara nasional di seluruh 16 negara bagian di Jerman.

Hak jurnalistik untuk menolak memberikan bukti dan larangan penyitaan

Dalam proses pidana, jurnalis memiliki hak khusus untuk menolak memberikan kesaksian (Pasal 53 (1) No. 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Ada juga larangan penyitaan materi jurnalistik (Pasal 97 (5) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Pembatasan hanya diperbolehkan jika hakim memerintahkannya setelah menimbang dengan seksama kebebasan pers.

Pelaporan dan batas-batas kritik

"LEGIER MEDIENGRUPPE" dan semua surat kabar harian dan media yang berafiliasi melaporkan secara kritis, tanpa kritik yang menghina atau menghasut kebencian (§§ 130, 185 StGB). Diskriminasi apa pun terhadap kaum minoritas tidak diperbolehkan. Dalam hal ini, "LEGIER MEDIENGRUPPE" mengacu pada Undang-Undang Pers Berlin tanggal 15 Juni 1965 (GVBl. Berlin hal. 744), yang terakhir kali diubah oleh Undang-Undang tanggal 3 Juli 2003, dalam hal ini dengan mengacu pada Bagian 3 "Peranan publik dari pers", di mana ayat 3 Undang-Undang tersebut secara harfiah menyatakan: "Pers harus melindungi kepentingan yang sah dalam arti Pasal 193 KUHP jika ia memperoleh dan menyebarkan berita mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, mengambil posisi, mengkritik atau berpartisipasi dalam pembentukan opini." Media "LEGIER MEDIENGRUPPE" berkomitmen pada tatanan dasar yang bebas dan demokratis serta mematuhi batas-batas yang diizinkan secara hukum. Pendapat masyarakat diberi label sebagaimana mestinya.

Komisi Konsentrasi di Media (KEK)

"LEGIER MEDIENGRUPPE" mendukung pekerjaan CEC, yang didirikan pada tahun 1997 berdasarkan Perjanjian Amandemen Penyiaran Antar Negara Bagian ke-3, dan menerbitkan layanan berita, informasi, video, dan gambar dengan latar belakang ini.

Pelanggaran hak-hak pribadi

Jika terjadi pelanggaran hak-hak pribadi, seperti kritik yang kasar terhadap editor, ganti rugi dan ganti rugi akan diklaim sesuai dengan §§ 823 paragraf 1, 1004 BGB. Tempat yurisdiksi adalah Berlin, Republik Federal Jerman.

Petunjuk

Kami menganggap keterlibatan pengacara untuk mengeluarkan peringatan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai pelanggaran terhadap kewajiban yang berlaku untuk meminimalkan kerusakan. Dalam konteks ini, kami juga merujuk pada putusan Pengadilan Federal, dengan nomor berkas VI ZR 144/11 tanggal 27 Maret 2012.

ThomsonReuters OnePass

Melalui mitra eksklusif kami, surat kabar harian dan media terkait "LEGIER MEDIENGRUPPE" memasok berita perusahaan ke bursa-bursa saham internasional, seperti Bursa Efek Frankfurt (simbol bursa XFRA, Wertpapierbörse (FWB), pusat perdagangan bursa saham elektronik Xetra (Republik Federal Jerman)), Bursa Efek New York (NYSE, Amerika Serikat), Bursa Efek Tokyo (Kabushiki kaisha Tōkyō Shōken Torihikijo / Tokyo Stock Exchange, Incorporated, Jepang), Bursa Efek London (LSE, FTSE 100 Index, Inggris), Kyodo News, SIX Swiss Exchange (Swiss Market Index - SMI, Swiss), Bursa Efek Wina (ATX - Austrian Traded Index, Republik Austria), Bursa Efek Shanghai (SSE Shanghai Composite Index, China Securities Index Company, Hong Kong).

Keamanan server

Bank server kami di Boston (AS) dan Kuala Lumpur (Malaysia) dioperasikan oleh hoster kami ASPECTRA di Swiss menggunakan enkripsi AES (panjang kunci 4096 bit) dalam mode CBC sesuai dengan RFC-4880/RFC-3156 - SHA/SHA-1. Data juga dilindungi di dalam sistem Iron Mountain Incorporated dicadangkan. Semua data "LEGIER MEDIENGRUPPE" dicerminkan 24/7 dan dicadangkan secara bersamaan agar dapat tersedia kembali dalam waktu singkat, jika perlu setelah terjadi serangan terhadap domain.

Perlindungan hak cipta

Isi dan struktur situs web surat kabar harian dan media "LEGIER MEDIENGRUPPE" dilindungi oleh hak cipta. Pencetakan ulang, penyertaan dalam layanan online, Internet dan reproduksi pada pembawa data seperti CD-ROM, DVD-ROM, dll., bahkan sebagian, hanya diizinkan dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari "LEGIER MEDIENGRUPPE" atau perusahaan yang mewakilinya. Dilarang memasarkan ulang konten secara komersial. Bagian teks dapat digunakan dalam lingkup hak untuk mengutip (§ 51 UrhG) asalkan sumbernya dikutip. Selain itu, semua hak dilindungi undang-undang (termasuk penggunaan untuk teks dan penggalian data sesuai dengan Pasal 44b UrhG).

Penafian

"LEGIER MEDIENGRUPPE" hanya bertanggung jawab atas kontennya sendiri sesuai dengan hukum umum. Tidak ada jaminan untuk topikalitas, kelengkapan, atau kebenaran informasi. Penggunaan merupakan risiko Anda sendiri. Kami berhak untuk melakukan perubahan, penambahan atau penghapusan penawaran.

Catatan tentang tautan eksternal

Sesuai dengan §§ 7-10 Undang-Undang Layanan Digital Jerman (DDG), "LEGIER MEDIENGRUPPE" tidak bertanggung jawab atas konten pihak ketiga kecuali jika kami mengetahui adanya pelanggaran hukum. Jika konten ilegal teridentifikasi, kami akan segera menghapus tautan web terkait.

Tanggung jawab forum

"LEGIER MEDIENGRUPPE" tidak mengoperasikan forum. Tanggung jawab forum dibatasi oleh keputusan pengadilan yang relevan, tetapi operator tetap bertanggung jawab atas kontennya sendiri.

Perlindungan anak di bawah umur dan filter ICRA

"LEGIER MEDIENGRUPPE" mendukung inisiatif perlindungan anak di bawah umur dan menyediakan informasi tentang kontrol orang tua dan klasifikasi ICRA (Internet Content Rating Association).

Efektivitas hukum

Penafian ini merupakan bagian dari situs web. Jika formulasi individual tidak sesuai dengan situasi hukum yang berlaku, konten dan validitas bagian lainnya tidak akan terpengaruh. Informasi sesuai dengan § 36 Undang-Undang Penyelesaian Sengketa Konsumen (VSBG) Republik Federal Jerman: "LEGIER MEDIENGRUPPE" tidak berpartisipasi dalam proses penyelesaian sengketa secara sukarela di hadapan dewan arbitrase konsumen Jerman. Tidak ada kewajiban hukum untuk melakukannya.